Pusat Training Perbankan Yogyakarta bekerja sama dengan salah satu BPR Konvensional untuk mengadakan pelatihan “Penerapan program APU-PPT & PPPSPM Tahun 2024” yang dilaksanakan di Cilacap Jawa Tengah, dilaksanakan selama 2 hari 1 malam.

Pelatihan Penerapan Program APU (Anti Pencucian Uang), PPT (Pencegahan Pendanaan Terorisme), dan PPPSPM (Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal) untuk Tahun 2024 bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi dalam mematuhi regulasi serta mengimplementasikan kebijakan terkait di lembaga keuangan atau organisasi tertentu.

Tujuan Pelatihan:

  1. Meningkatkan Kepatuhan: Memastikan peserta memahami regulasi APU, PPT, dan PPPSPM yang berlaku, baik di tingkat nasional maupun internasional.
  2. Pencegahan Risiko: Membekali peserta dengan keterampilan untuk mengidentifikasi, mencegah, dan mengelola risiko yang terkait dengan pencucian uang, pendanaan terorisme, dan proliferasi senjata pemusnah massal.
  3. Implementasi Kebijakan: Memberikan panduan praktis untuk mengembangkan, mengelola, dan mengevaluasi kebijakan serta prosedur sesuai standar terbaik

Materi Pelatihan:

  1. Dasar Hukum dan Regulasi:
    • Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
    • Peraturan terkait dari FATF (Financial Action Task Force).
  2. Prosedur Penerapan APU, PPT, dan PPPSPM:
    • Mengenal metodologi identifikasi risiko.
    • Implementasi program kepatuhan.
    • Pelaporan transaksi mencurigakan.
  3. Studi Kasus dan Praktik Terbaik:
    • Analisis kasus nyata pencucian uang dan pendanaan terorisme.
    • Strategi mitigasi risiko yang efektif.
  4. Teknologi dalam Penerapan APU, PPT, dan PPPSPM:
    • Penggunaan perangkat lunak untuk pelacakan dan monitoring.
    • Integrasi data dan kecerdasan buatan dalam analisis risiko.
  5. Peran dan Tanggung Jawab Lembaga:
    • Fungsi unit kepatuhan.
    • Peran direksi, pengawas, dan karyawan dalam penerapan kebijakan.

Metode Pelatihan:

  • Teori dan Diskusi: Penyampaian materi melalui presentasi dan diskusi interaktif.
  • Praktik Simulasi: Simulasi pengelolaan risiko dan pelaporan.
  • Evaluasi: Ujian atau asesmen untuk mengukur tingkat pemahaman peserta.

Sasaran Peserta:

  • Pegawai di lembaga keuangan seperti bank, asuransi, atau perusahaan pembiayaan.
  • Tim kepatuhan (compliance team) dan audit internal.
  • Pihak terkait lainnya seperti regulator atau penegak hukum.